Halal dan Haram |
Juz 8 dimulai dari surat Al-An-Anaam ayat:111 sampai Al-Aroof:87.
QS: Al-Anaam ayat:119,
_Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
QS: Al-Anaam ayat:121,
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.
QS: Al-Anaam ayat:138-140,
Dan mereka mengatakan: "Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki", menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan.
Dan mereka mengatakan: "Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezeki-kan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
QS: Al-Anaam ayat:145,
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Makanan yang diharamkan Alloh tersebar dalam beberapa ayat dalam Al-Quran, adalah :
1. Bangkai
2. Darah
3. Daging Babi
4. Daging hewan yang disembelih dengan menyebut selain nama Alloh.
Bangkai adalah daging hewan yang telah mati dan membusuk.
Darah adalah darah yang sengaja dikumpulkan dan dibekukan, kemudian dikeringkan serta diproses untuk dijadikan makanan.
Daging Babi, adalah satu-satunya yang secara gamblang diharamkan, malah bukan hanya unsur daging sebagai fisiknya, tetapi seluruh yang menjadi bagian dari hewan Babi oleh para mufasir disimpulkan haram. Persembahan, yaitu memotong hewan untuk tujuan musyrik bukan karena Alloh.Namun makanan yang diharamkan tersebut boleh dimakan dalam keadaan terpaksa.
Sebaliknya Alloh melarang melakukan kebohongan untuk mengharamkan yang sudah jelas-jelas dihalalkan Alloh, contohnya :
Baca Juga :
1. Makanan khusus untuk golongan, kelompok, dan kasta tertentu.
2. Hewan yang tidak boleh ditunggangi.
3. Hewan tertentu boleh dipotong boleh tidak menyebut nama Alloh.
4. Isi jeroan hanya untuk kaum lelaki, haram untuk kaum istri.
Dan masih banyak yang haram dihalalkan dan yang jelas halal diharamkan, tanpa pengetahuan dan petunjuk yang jelas dari Alloh, maka Alloh akan membalas mereka karena mengada-adakan, dan melakukan kebohongan terhadap Alloh, mereka termasuk golongan sesat.
Semoga Alloh memberi hidayah, agar kita terpeliharan dari makan-makanan yang haram . . . Aamiin.
Oleh : Rudi Rubiandini |12 Mei 2020