Juz-10 dimulai dari surat Al-Anfal ayat:41 sampai surat At-Taubah ayat:93.
QS:At-Taubah ayat:23-24,
_ Pengampunan (At-Tawbah):23 - Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim._
_ Pengampunan (At-Tawbah):24 - Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik._
QS:At-Taubah ayat:28,
_ Pengampunan (At-Tawbah):28
- Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu
najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan
jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan
kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana._
Tanpa disuruh, ibu menyusui anaknya, memandikannya, menyuapinya, bapak memberi nafkah anak-anaknya, membimbingnya, melindunginya, mengajari berbagai hal di rumah dan dalam kehidupannya.
Namun Alloh juga dalam
banyak ayat dan surat dalam al quran melarang memilih pemimpin, sahabat dekat,
pelindung dari golongan kafir selama masih ada pilihan dari golongan yg
beriman.
Sampai-sampai saudara, bahkan orang tua sendiripun dilarang dijadikan pelindung bagi orang beriman, bila mereka kafir dan tidak mau beriman.
Lebih luas lagi Alloh mengingatkan untuk mencintai Alloh dan RosulNya serta jihad di jalan Alloh lebih disukai dari apapun yg harus dicintai di dunia ini.
Baca Juga:
- "Makanan Haram" pada Al-Baqoroh
- "Rezeki Berlimpah" dengan Melakukan Hal Sederhana ini.
- #Harta Hanyalah "Pinjaman"
Dilarang hal lain lebih dicintai daripada hal tsb, seperti lebih menyukai tempat tinggal dan rumah mewah, menyukai perdagangan lebih diuruskan krn takut rugi, harta yg terus dikumpulkannya, , bahkan istri-istri yg disukainya, keluarga yg disayanginya, anak-anak yg dicintainya, serta orang tua sekalipun, semuanya dilarang untuk dicintai melebih cinta kita kepada Alloh, nabiNya, dan berjihad di jalan Alloh.
Lebih Alloh tidak sukai lagi setelah golongan kafir adalah Musyrikin, karena mereka sejak awal sudah tidak menganggap Alloh satu-satunya Tuhan maha pelindung dan maha segalanya, mereka percaya berhala atau hal lain yang dapat menjadi penentu berbagai segi kehidupannya.
Orang Musyrik adalah orang
kotor (najis) jiwanya, sehingga tidak dibenarkan mengerjakan haji dan umroh.
Kaum musyrikin tidak boleh masuk daerah haram, baik untuk keperluan haji dan
umroh atau untuk keperluan yg lain, setelah tahun 9 hijriah, yaitu setelah
Fathu Makkah.
Fathu Makkah adalah peristiwa yang dikenal sebagai pembebasan Makkah terjadi pada 10 Ramadhan 8 Hijriyah (630 M). Saat itu Umat Islam mengambil alih Makkah dari kafir Quraisy tanpa ada perlawanan dan perang. Tak ada pertumpahan darah dalam peristiwa itu. Ka’bah dan sekitarnya di Masjidil Haram disucikan dari berhala sembahan kafir Quraisy.
Jadi Tanah Suci yg dikenal selama ini yaitu kota Mekkah sering juga disebut Tanah Haram, yg didalamnya ada Masjidil Haram, terlarang musyrikin memasukinya. Maka setiap orang yg akan masuk ke mekkah diperiksa di pintu imigrasi untuk diperiksa status agamanya, minimal sudah tersaring bahwa musyrikin tidak bisa menginjakan kaki di Masjidil Haram, apalagi mereka melakukan ibadah dan menyimpan berhala di dalamnya.
Wallohu Alam | Rudi
Rubiandini |12 November 2020