masdagu.blogspot.com - |
Juz-28 dimulai dari surat Al-Mujadilah ayat:1 sampai surat At-Tahrim ayat:12.
QS Al-Hasyr ayat:6 - 8,
Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap apa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Fai adalah harta rampasan yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya
pertempuran.
Pembagiannya berbeda dengan pembagian Gonimah.
Gonimah ialah harta rampasan yang diperoleh dari musuh setelah terjadinya perang.
Hasil rampasan saat perang (Gonimah) termasuk harta yang halal untuk dipakai, dipergunakan, dimanfaatkan, atau dikonsumsi.
Hasil Rampasan Perang sebanyak seperlima (20%) disisihkan dan diberikan bersama-sama kepada :
1. Alloh dan RosulNya.
2. Kerabat Rosul (bani Hasyim dan bani Mutalib).
3. Anak Yatim.
4. Orang Miskin.
5. Ibnu Sabil, yaitu orang dalam perjalanan.
Sedangkan sisanya yaitu empat perlima (80%) dibagi kepada mereka yang ikut bertempur.
Sedangkan Fai, tidak ada bagian untuk yang ikut berperang, sehingga yang 80% untuk yg ikut berperang hilang juga, maka pembagiannya 100% dibagikan kepada 5 kelompok seperti pada Gonimah, yaitu Alloh dan Rosulnya, kerabat rosul, anak yatim dan orang miskin, ibnu sabil.
Kemudian pembagain diantara 5 kelompok tersebut tidak dijelaskan, karena dilakukan langsung oleh Rosul.
Kemudian ada tambahan dimasukannya orang fakir yang berhijrah, yaitu yang meninggalkan kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Alloh dan keridloanNya, serta demi menolong Agama Alloh.
Baca Juga :
- "Rezeki Berlimpah" dengan Melakukan Hal Sederhana ini.
- Berwudhu sebelum tidur
- #Harta Hanyalah "Pinjaman"
Dalam masa tidak ada perang seperti saat ini, maka tidak ada harta Gonimah, apalagi Fai secara langsung seperti yang digambarkan pada masa Rosulalloh.
Namun bila dianalogikan, maka dalam kasus di Indonesia misalnya, Gonimah adalah harta, rumah, bangunan, kantor, perusahaan, pabrik, kereta api, atau kendaraan lainnya yang ditinggalkan belanda dan jepang yang meninggalkan Indonesia saat Merdeka.
Maka seluruh harta tersebut harus dikuasai negara, bukan oleh perorangan. Kemudian negara mengalokasikannya melalui APBN kepada rakyat termasuk infrastruktur yang dapat dinikmati seluruh rakyat. Begitu pula pertambangan Sumber Daya Alam seperti Minyak, emas, dll. Dikuasai negara dan dipakai untuk kesejahteraan rakyat seperti yang tertulis pada UUD 45 pasal 33, walau dalam APBN nya tidak sama persis seperti yang diamanahkan Al-Quran.
Sedangkan Fai jaman Modern bisa dianalogikan sebagai Pajak, yaitu negara menerima harta dari rakyat yang mendapat perlindungan dari negara sebagai warga negara yang syah. Diambil dari orang kaya atau usaha yang diberikan kepada masyarakat umum dalam berbagai bentuk anggaran negara, seperti pada ayat ke-7 . . .agar harta itu tidak hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu.
Semoga menjadi lebih sadar bahwa disekeliling kita banyak yang berhak mendapatkan bagian dari harta yang kita miliki, sehingga tidak hanya merasa lunas setelah membayar Pajak, membayar Zakat, tapi masih harus meningkatkan Infak, dan Sodaqoh tanpa batas, tapi lebih didasarkan pada mereka yg membutuhkan . . . Aamiin.
Oleh : Rudi Rubiandini |03 Juni 2020