“Jauhilah
kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat. Jauhilah
kekikirran, karena kekikiran telah
membinasakan orang-orang sebelum kamu, mereka saling membunuh dan menghalalkan
apa-apa yang diharamkan.” (HR.Bukhari)
Penjelasanya:
Banyak
bentuk kezhaliman yang berlaku di dunia ini, yaitu tidak jauh dari definisinya
; “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Betapa banyak orang-orang yang
seenaknya berbuat dan bertindak sewenang-wenang. Sebagai contoh: Sang suami
sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar,
menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah
baik lahir maupun batin. Sang pemimpin sewenang-wenang terhadap rakyat yang
dipimpinnya; diktator, tangan besi, berhukum kepada selain hukum Allah, loyal
terhadap musuh-musuh Allah, tidak menerima nasehat, korupsi dan sebagainya.
Tetangga
berbuat semaunya terhadap tetangganya yang lain; membuat bising telinganya
dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila, menguping rahasia
rumah tangganya, usil, membicarakan kejelekannya dari belakang, mengadu domba
antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanahnya
tanpa hak, berapapun ukurannya. Dan banyak lagi gambaran-gambaran lain yang
ternyata hampir semuanya dapat dikategorikan “perbuatan zhalim” karena
“menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”.
Maka, bagi
mereka yang pernah berbuat zhalim terhadap orang lain – sebab rasanya sulit
mendapatkan orang yang terselamatkan darinya sebagaimana yang pernah disalahtafsirkan
oleh para shahabat terkait dengan makna kezhaliman dalam ayat :
“Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik),
mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang
yang mendapat petunjuk”. (Q,.s. al-An’âm/6: 82).
Mereka
secara spontan, begitu ayat tersebut turun dan sebelum mengetahui makna dari
‘kezhaliman’ yang sebenarnya berkomentar: “Wahai Rasulullah! siapa gerangan
diantara kita yang tidak berbuat zhalim terhadap dirinya?”. Tetapi, pemahaman
ini kemudian diluruskan oleh Rasulullah dengan menyatakan bahwa maksud ayat
tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya yang lain:
“Sesungguhnya
syirik itu merupakan kezhaliman yang besar” (Q.,s. Luqmân/31: 13)
maka
hendaknya mereka segera meminta ma’af kepada yang bersangkutan dan memintanya
menghalalkan atas semua yang telah terjadi selagi belum berpisah tempat dan
sulit bertemu kembali dengannya serta selama masih di dunia.
Hanya
keterkaitan dalam kezhaliman terhadap sesama makhluk ini yang tidak dapat
ditebus dengan taubat sekalipun. Taubat kepada Khaliq berkaitan dengan
hak-hak-Nya; maka, Dia akan menerimanya bila benar-benar taubat nashuh tetapi
bila terkait dengan sesama makhluq, maka hal itu terpulang kepada yang
bersangkutan dan harus diselesaikan terlebih dahulu dengannya ; apakah dia
mema’afkan dan menghalalkan kezhaliman yang terlah terjadi atasnya atau tidak.
Definisi
kezhaliman (azh-Zhulm)
Kata
“azh-Zhulm” berasal dari fi’l (kata kerja) “zhalama – yazhlimu” yang berarti
“Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Dalam hal ini sepadan dengan kata
“al-Jawr”.
Demikian
juga definisi yang dinukil oleh Syaikh Ibnu Rajab dari kebanyakan para ulama.
Dalam hal ini, ia adalah lawan dari kata al-‘Adl (keadilan)
Hadits
diatas dan semisalnya merupakan dalil atas keharaman perbuatan zhalim dan
mencakup semua bentuk kezhaliman, yang paling besarnya adalah syirik kepada
Allah Ta’âla sebagaimana di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya syirik itu
merupakan kezhaliman yang besar”.
Di dalam
hadits Qudsiy, Allah Ta’âla berfirman: “Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya Aku
mengharamkan kezhaliman terhadap diriku dan menjadikannya diharamkan antara
kalian”.
Ayat-ayat
dan hadits-hadits serta atsar-atsar tentang keharaman perbuatan zhalim dan
penjelasan tentang keburukannya banyak sekali.
Oleh karena
itu, hadits diatas memperingatkan manusia dari perbuatan zhalim, memerintahkan
mereka agar menghindari dan menjauhinya karena akibatnya amat berbahaya, yaitu
ia akan menjadi kegelapan yang berlipat di hari Kiamat kelak.
Ketika itu,
kaum Mukminin berjalan dengan dipancari oleh sinar keimanan sembari berkata:
“Wahai Rabb kami! Sempurnakanlah cahaya bagi kami”. Sedangkan orang-orang yang
berbuat zhalim terhadap Rabb mereka dengan perbuatan syirik, terhadap diri
mereka dengan perbuatan-perbuatan maksiat atau terhadap selain mereka dengan
bertindak sewenang-wenang terhadap darah, harta atau kehormatan mereka; maka
mereka itu akan berjalan di tengah kegelapan yang teramat sangat sehingga tidak
dapat melihat arah jalan sama sekali.
Klasifikasi
Kezhaliman
Syaikh Ibn
Rajab berkata: “Kezhaliman terbagi kepada dua jenis: Pertama, kezhaliman
seorang hamba terhadap diri sendiri :
Bentuk
paling besar dan berbahaya dari jenis ini adalah syirik sebab orang yang
berbuat kesyirikan menjadikan makhluk sederajat dengan Khaliq. Dengan demikian,
dia telah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Jenis
berikutnya adalah perbuatan-perbuatan maksiat dengan berbagai macamnya; besar
maupun kecil.
Kedua,
kezhaliman yang dilakukan oleh seorang hamba terhadap orang lain, baik terkait
dengan jiwa, harta atau kehormatan.
Rasulullah
Shallallâhu ‘alaihi wasallam telah bersabda ketika berkhuthbah di haji Wada’ :
“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian diharamkan atas kalian
sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan haram kalian ini dan di negeri
(tanah) haram kalian ini”.
Di dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dari Abu Hurairah dari Nabi
Shallallâhu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang pernah
terzhalimi oleh saudaranya, maka hendaklah memintakan penghalalan (ma’af)
atasnya sebelum kebaikan-kebaikannya (kelak) akan diambil (dikurangi); Bila dia
tidak memiliki kebaikan, maka kejelekan-kejelekan saudaranya tersebut akan
diambil lantas dilimpahkan (diberikan) kepadanya”.
Ibnu
al-Jauziy menyatakan: “kezhaliman mengandung dua kemaksiatan: mengambil milik
orang lain tanpa hak, dan menentang Rabb dengan melanggar ajaran-Nya… Ia juga
terjadi akibat kegelapan hati seseorang sebab bila hatinya dipenuhi oleh cahaya
hidayah tentu akan mudah mengambil i’tibar (pelajaran)”.
Terapi
kezhaliman
Mencari sebab
hidayah sehingga hatinya tidak gelap lagi dan mudah mengambil pelajaran
Mengetahui
bahaya dan akibat dari perbuatan tersebut baik di dunia maupun di akhirat
dengan belajar ilmu agama
Meminta
ma’af dan penghalalan kepada orang yang bersangkutan selagi masih hidup, bila
hal ini tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal seperti dia akan lebih marah
dan tidak pernah mau menerima, dst. Maka sebagai gantinya, menurut ulama,
adalah dengan mendoakan kebaikan untuknya
Membaca
riwayat-riwayat hidup dari orang-orang yang berbuat zhalim sebagai pelajaran
dan i’tibar sebab kebanyakan kisah-kisah, terutama di dalam al-Qur’an yang
harus kita ambil pelajarannya adalah mereka yang berbuat zhalim, baik terhadap
dirinya sendiri atau terhadap orang lain.
Kikir/Bakhil
Hadits
tersebut (hadits kedua) memberikan peringatan terhadap perbuatan kikir dan
bakhil karena merupakan sebab binasanya umat-umat terdahulu. Ketamakan terhadap
harta menggiring mereka bertindak sewenang-wenang terhadap harta orang lain
sehingga terjadilah banyak peperangan dan fitnah yang berakibat kebinasaan
mereka dan penghalalan terhadap isteri-isteri mereka. Kebinasaan seperti ini
baru mereka alami di dunia .
Belum lagi
di akhirat dimana tindakan sewenang-wenang terhadap harta orang lain, terhadap
isteri-isterinya dan menumpahkan darahnya merupakan kezhaliman yang paling
besar dan dosa yang teramat besar. Perbuatan-perbuatan maksiat inilah yang
merupakan sebab kebinasaan di akhirat dan mendapat azab neraka.