masdagu.blogspot.com -/ |
musuhnya berkata bahwa nabi Musa adalah pembunuh yang telah dilakukan kemarin, dan akan membunah dia saat ini, nabi Musa dianggap orang yang sewenang-wenang, bukan orang yang membawa perdamaian.
Dikabarkan bahwa para pembesar telah memutuskan akan membunuh nabi Musa karena telah dianggap menjadi pembunuh yang sewenang-wenang.
Kemudian nabi Musa meninggalkan kota tsb dengan rasa takut, dan tetap waspada terhadap kelompok yang akan menangkapnya, sambil berdoa kepada Alloh untuk diselamatkan dari orang-orang zalim.
Hukum manusia terlalu mudah diputar-balik, dijadikan alat, atau malah dipakai senjata menghancurkan lawan yang tidak disukai atau dipakai teman untuk menjerumuskan karena rasa iri.
Pelajaran yang dapat diambil, bahwa secara hukum, yaitu yg terlihat mata, nabi Musa melanggar delik pembunuhan, tapi proses tsb ada dasar dan niatnya yang tidak diukur dan dibuktikan, padahal Alloh selalu mengukur amal seseorang dari niatnya.
Maka dengan mudah delik tsb bisa dipakai manusia untuk menghukum bahkan melebihi perbuatan yang dilakukannya sekalipun.
Lebih parah lagi, bisa saja perbuatan yang dilakukan nabi Musa itu sebenarnya jebakan dari kaumnya yang seolah-olah meminta tolong, sehingga dengan ketulusan nabi Musa menolong, namun dengan hukun manusia dengan mudah dapat dijerat dengan delik yang terlihat mata dan bisa dibuktikan dengan saksi-saksi.
Begitulah pelajaran dari hukum manusia yang buta, tidak melihat asal musabab dan niat delik bisa sampai terjadi, apalagi bila ada rencana penjebakan yg tidak akan terlihat dalam pembuktian.
Semoga Alloh melindungi kita . . Aamiin.
Oleh : Rudi Rubiandini | 25 Juli 2020
No comments:
Post a Comment