Kultum : Kembalikan Perkara kepada AlQuran dan as-Sunnah

Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Al-Quran dan as-sunnah.
Karena Allah Swt telah berfirman :

“Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu makan kembalikanlah ia kepada Allah Swt (Al’Quran) dan Rasul (as-Sunnah).” (An-Nisa;59)

Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kitabullah dan sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengukapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya diatas kitabullah dan sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidaklah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani keduanya.

Al-quran menjelaskan bahwa konflik dan sengketa yang terjadi di kalangan umat manusia adalah suatu realitas, manusia sebagai khalifah-Nya di bumi dituntut untuk menyelesaikan sengketa, karena manusia dibekali akal dan wahyu dalam menata kehidupannya. Manusia harus mencari dan menemukan pola penyelesaian sengketa sehingga penegakan keadilan dapat terwujud. Pola penyelesaian sengketa dapat dirumuskan manusia dengan merujuk pada sejumlah ayat Al-quran, hadis Nabi, praktek adat dan berbagai kearifan lokal. Kolaborasi dari sumber ini akan memudahkan manusia mewujudkan kedamaian dan keadilan.

Islam telah menganjurkan musyawarah dan memerintahkannya dalam banyak ayat dalam al-Qur’an, ia menjadikannya sesuatu hal terpuji dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara serta menjadi elemen penting dalam kehidupan umat, ia disebutkan dalam sifat-sifat dasar orang-orang beriman dimana keIslaman dan keimanan mereka tidak sempurna kecuali dengannya, ini disebutkan dalam surat khusus. 

Allah berfirman:

Dan (bagi) orang-orang yg menerima (mematuhi) seruan Tuhannya & mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (as-Syura: 38).

Mengembalikan kepada Allah dan Rasulullah pasti akan menghilangkan segala perbedaan pendapat dan menyelesaikan segala perselisihan dan persengketaan. Kalau tidak, berarti perintah Allah tersebut dusta dan menyesatkan. Karena berarti Allah memerintahkan untuk mengembalikan perbedaan pendapat kepada pihak yang tidak bisa menyelesaikan perselisihan, Maha Tinggi Allah atas hal itu dengan ketinggian yang besar.

Oleh karena itu harus diyakini, Al-Qur'an dan As-Sunnah pasti bisa menyelesaikan segala perbedaan pendapat dan perselisihan. Yang ragu akan hal ini hanyalah orang yang kebodohannya bertumpuk-tumpuk atau orang kafir. Jadi, jika masing-masing pihak yang berbeda pendapat dalam suatu masalah benar-benar mengembalikan perbedaan pendapat tersebut kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah pasti akan ditemukan kesimpulan sama yang akan menghilangkan perbedaan pendapat tersebut]. 

Berikutnya, insya Allah persatuan umat Islam akan lebih mudah terwujud.

Sehingga, kalau sudah dikembalikan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah kok ternyata belum ditemukan titik temu maka perlu diingat, ada kaidah yang harus diterapkan ketika berdalil dengan suatu ayat Al-Qur'an atau suatu hadits shahih







Share:

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG

Translate

ARTIKEL POPULER

Artikel Bermanfaat Bagi Kehidupan

POSTINGAN TERBARU

Analisa GOLD 26 Nopember 2021

mari kita simak XAUUSD dalam 1 Jam untuk menentukan Level harga Support dan Resistance intraday berikut: Resistance2 (R2) : 1812...

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Label Clouds

Blog Archive