Tiga macam do’a yang pasti dikabulkan, yaitu do'a orang yang dizalimi,
doa kedua orang tua, dan do’a seorang musafir. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Doa orang yang dizalimi
Hadits di atas juga memberi isyarat, siapapun kita, agar selalu
berbuat adil dalam segala hal dan tidak melakukan perlakuan zalim, kalau
seseorang berlaku zalim kepada orang lain maka nantikanlah akibat buruk dari
perbuatannya itu, cepat atau lambat dia akan ‘menikmati’ doa orang yang teraniaya
tersebut. Jadi, buatlah benteng pertahanan pada diri kita dengan tidak berbuat
zalim terhadap orang lain dan berusaha untuk berlaku adil, kerana memang doa
orang yang terzalimi sangat ‘makbul’ terhadap orang yang menzaliminya, sehingga
Rasulullah SAW pun memberikan satu warning kepada kita bahwa orang yang
terzalimi doanya akan terkabul walaupun sebelumnya ada penyebab doanya tidak
terkabul seperti makanan orang tersebut didapat dari jalan yang haram alias
tidak halal. Memang ada satu hadits Rasulullah SAW yang mengisyaratkan bahawa
doa orang yang pakaian dan makanannya tidak halal, doanya tidak akan terkabul.
Namun, misalnya orang seperti dia dizalami oleh seseorang, maka apabila dia
berdoa, maka doanya yang dialamatkan kepada pelaku kezaliman tersebut akan
terkabul.
Doa Kedua Orang Tua
Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka
sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya
menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang
mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup
doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada
anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam
mendoakan anak.
RESEP MAKANA ENAK : Bubur Kwantung
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua,
doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud
no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang
berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh
Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash
Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa
orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya.
Doa seorang Musafir
Musafir : adalah orang yang sedang bepergian untuk tujuan tertentu.
Jarak perjalanan yang membuat orang dianggap sebagai musafir adalah kurang
lebih 80 KM, dan lagi selama perjalanan orang tersebut tidak berencana untuk
menetap di daerah tertentu lebih dari 3 hari. Jika musafir berencana menetap di
suatu tempat 3 hari atau lebih, maka statusnya bukan lagi musafir, dan juga
jika perjalanannya tidak lebih dari 80 KM, maka orang tersebut juga belum bisa
disebut sebagai musafir (secara Fiqih). Seorang musafir mempunyai keistimewaan
dalam melaksanakan ibadah, yaitu diperbolehkan Men-jamak sholat (mengerjakan 2
sholat dalam sekali waktu), diperbolehkan meng-qoshor sholat (meringkas sholat
dari 4 rekaat menjadi 2 rekaat), membatalkan puasa Romadlon, dan juga
meninggalkan sholat Jum'ah (menggantinya dengan sholat dluhur). Yang perlu
digaris bawahi, privilege ini hanya berlaku bagi musafir yang tujuan
perjalanannya bukan untuk ma'shiat.