masdagu.blogspot.com - |
QS:Al-Haj ayat:30,
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.
QS:Al-Haj ayat:33-34,
Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),
QS:Al-Haj ayat:36,
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.
Hadyu adalah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib selama melakukan ibadah Haji yang ditinggalkan, atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya didalam ibadah haji.
Salah satu Anjuran Alloh adalah mengagungkan yang terhormat di sisi
Alloh, yaitu bulan Harom (Muharam, Rajab, Zulkaidah, Zulhijah), tanah Haram,
dan Maqom Ibrohim.
Juga Alloh menganjurkan untuk memakan hewan ternak yang dihalalkan yang
tidak dilarang dengan jelas dalam Al-Quran.
Alloh melarang berbuat syirik dengan menyembah berhala.
Alloh melarang berkata dusta.
Baca Juga :
- Perumpamaan "Orang Kafir Dan Mukmin"
- "Jangan ragu" dengan #Agama Alloh
- Dilarang "Mengharamkan yang #Halal"
Mengenai hewan Hadyu yang belum disembelih, diperbolehkan diambil manfaatnya terlebih dahulu, seperti dikendarai, diambil susunya, sampai hari nahar, yaitu hari penyembelihan hewan kurban tgl 10 bulan Zulhijah. Tempat penyembelihan hewan Hadyu harus di sekitar Baitulloh (Ka'bah).
Penyembelihan hewan harus dilakukan dengan menyebut nama Alloh, sehingga daging hasil sembelihannya menjadi halal untuk dimakan, dan akan membuat bergembira dan bersyukur kepada Alloh bagi yang memakannya sebagai Rezeki.
Bagi yang melaksanakanya termasuk orang yang tunduk patuh kepada Alloh.
Pelaksanaan pemotongan Hadyu adalah bagian dari syiar agama Alloh, dan apabila sudah disembelih dengan benar, yang dimulai dengan menyebut nama Alloh, maka diperbolehkan sebagian dagingnya dimakan, selain dibagikan kepada siapa saja, baik yang meminta karena kekurangan, atau yang tidak meminta karena berkecukupan.
Dengan mengikuti seluruh petunjuk yang berhubungan dengan Hadyu, semoga menjadikan kita lebih bertaqwa dihadapan Alloh. Daging yang disembelih tidak akan sampai kepada Alloh, tetapi tunduk dan patuh kita pada petunjuk Alloh itulah yang akan menjadikan pahala karena ketaqwaan. Begitu pula pergi menunaikan ibadah haji dengan segala rukunnya termasuk memotong Hadyu adalah bagian yang pantas disyukuri bagi mereka yang mampu melaksanakannya.
Semoga kita disempurnakan selama melaksanakan ibadah haji beserta pemotongan Hadyu dengan benar . . Aamiin.
Oleh : Rudi Rubiandini |21 Mei 2020
No comments:
Post a Comment