Juz -2 dimulai dari surat al-Baqoroh ayat:142 sampai ayat:252.
Al-Baqoroh ayat:187,
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercapur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Al-Baqoroh ayat:189,
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Puasa selama bulan Rhomadon yg diwajibkan, atau pada hari-hari lain yg berupa puasa sunat dilakukan sejak terbit fajar yaitu saat sudah bisa membedakan warna benang berwarna hitam dari yg berwarna putih yaitu fajar, sampai terbenam matahari yaitu malam telah tiba.
Pada jaman moderen saat ilmu dan teknologi sudah diberikan Alloh kepada manusia melalui ilmu Kauniyah-nya, maka tidak lagi setiap hari melakukan ru'yat untuk menentukan awal puasa dan akhir puasa. Bahkan tidak perlu melakukan ru'yat pula saat akan menentukan waktu solat dhuhur, ashar, magrib, isya, dan subuh, cukup menggunakan jam, yg saat ini sudah sangat presisi. Apalagi di negara maju, di setiap area umum seperti jam di stasiun, jam di studio radio atau TV sudah mengacu pada jam yang digerakan dengan atom, sehingga sangat presisi.
Begitu pula untuk menentukan awal bulan hijriah, atau awal hari pertama berpuasa, atau hari idul fitri, tidak perlu bersikukuh harus melakukan ru'yat, seperti halnya setiap kita melakukan solat tidak perlu melakukan ru'yat dahulu karena Alloh sudah menurunkan ilmu Hisab yg diberikan kepada umat manusia yg mau berfikir.
Baca Juga :
Ketika menentukan saat ibadah haji yaitu tanggal 10 Dzulhijah, maka posisi bulan adalah sudah berbentuk sabit, sehingga Alloh meninfokan bahwa: "bulan sabit adalah tanda-tanda bagi manusia untuk melakukan ibadah haji".
Dalam pelaksanaan puasa, selain dilarang makan dan minum, juga melakukan hubungan suami-istri selama berpuasa, akan tetapi diperbolehkan melakukannya di malam hari setelah berbuka seperti halnya makan dan minum. Bahkan dianjurkan berhubungan suami-istri karena laki-laki dikiyaskan pakaian bagi wanita dan juga sebaliknya.
Tetapi walaupun malam hari, dilarang berhubungan suami-istri, bahkan dianjurkan menjauhinya, agar tidak tergoda, ketika seorang laki-laki sedang melakukan i'tikaf, yaitu berdiam diri menyendiri di mesjid dalam rangka bermuhasabah merenung dan mengevaluasi diri.
Melakukan hal-hal seperti
diatas adalah termasuk sebuah kebajikan.
Kebajikan dikiyaskan seperti memasuki rumah dari pintu yg sudah disediakan oleh yg punya rumah, bukan masuk dari atapnya atau dari tempat lain yg dilarangnya.
Semoga mendapat pelajaran . . Aamiin.
Oleh : Rudi
Rubiandini | 05 Oktober 2020
No comments:
Post a Comment